KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Syukur
Alhamdulillah penulis panjatkan kepada Allah SWT atas rahmat dan
hidayah-Nya yang telah diberikan. Hanya dengan izin-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah ini. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW,
keluarga, sahabat, dan pengikutnya sampai akhir zaman.
Dengan
pertolongan Allah dan usaha yang sungguh-sungguh penulis dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul: “ Kepedulian Sosial”.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan tugas ini, masih jauh dari bentuk
kesempurnaan.Untuk itu penulis penulis mengharapkan kritik dan saran untuk
menjadi motivasi.
Semoga
menjadi setitik manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang luas.Selain itu
semoga makalah ini menjadi amal ibadah yang ditempatkan di sisi Allah SWT.
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pada hakekatnya manusia adalah makhluk sosial, yang
artinya manusia itu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.
Namun terkadang hati manusia terbesit
rasa sombong dan terlalu membanggakan diri sehingga ia lupa akan dirinya
sendiri, siapa dia dan untuk apa dia hidup.
Dalam hidup
bermasyarakat perlu adanya kepedulian antara manusia satu dengan manusia
lainnya.Rasulullah pun mengajak umatnya untuk peduli kepada sesama makhluk
Allah, dan saling bergotong-royong untuk saling membantu. Dan meringankan
penderitaan orang lain sangat dianjurkan untuk umat Rasulullah.
B. TUJUAN
Tujuan dibuatnya makalah ini selain untuk memenuhi
tugas mata kuliah Al-Hadist yang diberikan oleh dosen mata kuliah.Juga supaya
kita semua mengetahui dan mengerti tentang betapa pentingnya peduli terhadap
sesama umat manusia. Dengan judul yang ada yaitu: “Kepedulian Sosial”. Semoga
kita bisa mengambil inti dan manfaatnya dari materi yang tertera didalam
makalah ini.
C. PENUTUP
BAB II
KEPEDULIAN SOSIAL
A. Pengertian Kepedulian Sosial
Kepedulian sosial adalah rasa ingin membantu kepada
sesama manusia baik dalam bentuk materi maupun bantuan tenaga. Tujuan peduli
dengan orang lain adalah untuk meringankan kesusahan atau kesulitan orang lain
agar orang tersebut dimudahkan dalam segala kesulitannya. Seperti yang telah
dibahas dalam hadist di bawah ini.
A. MEMPERHATIKAN KESULITAN ORANG LAIN
a. Hadist memperhatikan kesulitan orang lain
عن أبى هريرة ر.ع. قال : قال رسول الله ص. م : من نفس عن مسلم كربة من كرب
الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة ومن يسرعلى معسريسرالله عليه فى
الدنيا والاخرة ومن ستر مسلما ستره الله فى الدنيا و الاخرة والله فى عون العبد ما
كا ن العبد فى عون أخيه. {رواه مسلم}
Artinya:
“Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW. bersabda,
“Barang siapa melepaskan dari seorang muslim satu kesusahan dari
kesusahan-kesusahan di dunia, maka niscaya Allah melepaskan dia dari
kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa member kelonggaran kepada
seseorang yang susah, niscaya Allah akan memberi kelonggaran baginya di dunia
dan di akhirat; dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah
menutupi aib dia di dunia dan di akhirat. Dan Allah selamanya menolong
hamba-Nya, selama hamba-Nya menolong saudaranya”.[1]
b. Tinjauan Bahasa atau Mufrodat:
Melepaskan : نفس
Kesusahan : كربة
Kelonggaran :يسر
Orang yang ditimpa musibah :معسر
Menutupi :ستر
Menolong :عون
c. Penjelasan Hadist
Hadist di atas mengajarkan kepada kita untuk selalu
memperhatikan sesama muslim dan memberikan pertolongan jika seseorang
mendapatkan kesulitan.
1.
Melepaskan berbagai kesusahan orang mukmin
Melepaskan kesusahan orang lain sangat luas maknanya,
bergantung pada kesusahan yang sedang diderita oleh saudaranya seiman tersebut.
Jika saudaranya termasuk orang miskin, sedangkan ia termasuk orang yang
berkecukupan atau kaya, ia harus berusaha menolongnya dengan cara memberikan pekerjaan
atau memberikan bantuan sesuai kemampuannya. Jika saudara sakit, ia berusaha
menolongnya, antara lain dengan membantu memanggilkan dokter atau memberikan
bantuan alakadarnya guna meringankan biaya pengobatannya. Atau jika saudara
dililit hutang, ia berusaha untuk mencarikan jalan keluar, baik dengan
memberikan bantuan agar utangnya cepat dilunasi, maupun sekedar memberikan
arahan-arahan yang akan membantu saudaranya dalam mengatasi utangnya tersebut.[2]
Orang
muslim yang membantu meringankan atau melonggarkan kesusahan saudaranya seiman
berarti telah menolong hamba Allah SWT. yang sangat disukai oleh-Nya dan Allah
SWT. pun akan memberikan pertolongan-Nya serta menyelamatkannya dari berbagai
kesusahan, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam
Q.S. Muhammad ayat 7, yang berbunyi:
ان تنصروا الله ينصركم
........................ { محمد : 7}
Artinya:
“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya
Allah pun akan menolong kamu semua……….”
(Q.S. Muhammad: 7)
Begitu
pula yang membentu kaum muslimin agar terlepas dari berbagai cobaan dan bahaya,
ia akan mendapat pahala yang lebih besar dari Allah SWT dan Allah SWT pun akan
melepaskan dari berbagai kesusahan yang akan dihadapinya, baik di dunia maupun
kelak di akhirat, pada hari ketika harta benda, anak, maupun benda-benda yang
selama ini dibanggakan di dunia tidak lagi bermanfaat. Pada waktu itu hanya
pertolongan Allah saja yang akan menyelamatkan manusia.
Berbahagialah
bagi mereka yang bersedia untuk melepaskan penderitaan sesama orang mukmin
karena pada hari kiamat nanti, Allah akan menyelamatkan.
2.
Memberi Lebih Baik Daripada Meminta
حديث عبد الله بن عمر رضي الله عنهما : ان
رسول الله صلى الله عليه وسلم قال وهوعلى المنبر وهويدكر الصدقة والتعفف عن المسألة
اليد العليا خير من اليد السفلى واليد العليا المنفقة والسفلى السا ئلة.
Artinya:
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar
radhiyallahu ‘anhuma, dia telah berkata: “Sesungguhnya Rasulullah sholallahu
‘alaihi wa sallam sedang berdiri di atas mimbar. Beliau membicarakan tentang
sedekah dan menjaga diri dari meminta-minta. Beliau bersabda: “Tangan yang
berada di atas lebih baik daripada tangan yang berada di bawah. Tangan yang berada di atas adalah yang memberi,
sedangkan tangan yang berada di bawah adalah tangan yang meminta”.
a. Mufrodat
Mimbar :
المنبر
Menjaga diri : التعفف
Meminta-minta : المسألة
Tangan :
اليد
Di atas :
العليا
Di bawah :
السفلى
Memberi nafkah : المنفقة
Yang meminta : السائلة
b. Penjelasan
Hadist
di atas menerangkan tentang keutamaan bersedekah.Orang yang suka bersedekah
adalah lebih baik dari daripada orang yang suka meminta-minta. Akan lebih baik
lagi orang kaya yang dermawan, dan akan lebih jelek lagi orang kaya yang
bakhil. Dan hendaklah sedekah dimulai dengan memberikan sesuatu kepada orang
yang menjadi tanggung jawabnya, bukan kepada orang lain. Sebab meminta-minta
adalah dilarang agama, sehingga jangan sampai orang yang menjadi tanggung
jawabnya datang meminta-minta. Dan tolong-menolonglah antara sesama muslim.[3]
3.
Allah senantiasa akan menolong hamba-Nya, selagi
hamba-Nya menolong saudaranya
Jika ditelaah secara seksama, pertolongan
yang diberikan seorang mukmin kepada saudaranya, pada hakekatnya adalah
menolong dirinya sendiri.Maka orang yang suka menolong orang lain, misalnya
dengan memberikan bantuan materi, hendaknya tidak merasa khawatir bahwa ia akan
jatuh miskin atau ditimpa kesusahan. Yang paling penting dalam melakukan
perbuatan yang dianjurkan syara’, seperti menolong atau melonggarkan kesusahan
orang lain adalah tidak mengharapkan pamrih tertentu dari orang yang ditolong,
melainkan ikhlas hanya karena semata-mata didasari rasa iman dan ingin
mendapatkan ridha-Nya.
Beberapa syari’at Islam, seperti zakat
fitrah, antara lain dimaksud untuk memupuk jiwa kepedulian terhadap sesame
mukmin yang berada dalam kemiskinan. Sebagaimana dinyatakan dalam hadist:
فرض رسول الله ص.م. زكاة الفطرطهرة للصا ئم من اللغووالرفث وطعمة للمساكين.
{ رواه أبوداود}
Artinya:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah
sebagai pembersih untuk orang yang shaum dari ucapan dan perbuatan yang tidak
baik dan sebagai jamuan bagi orang miskin”
(H.R. Abu Dawud)
Orang
yang memiliki kedudukan atau harta yang melebihi orang lain, hendaknya tidak
menjadikannya sombong atau tinggi hati serta tidak mau menolong orang yang
sangat membutuhkan pertolongannya. Pada hakekatnya, Allah SWT menjadikan adanya
perbedaan seseorang dengan yang lainnya adalah untuk saling melengkapi, saling
membantu, dan saling menolong satu sama lain.[4]
B. MERINGANKAN PENDERITAAN DAN BEBAN ORANG
LAIN
عن عبد ابن عمر رضى الله عنهما قال : قال رسول الله ص.م.: المسلم اخوالمسلم
لا يظلمه ولايسلمه ومن كان فى حاجة اخيه كان الله فى حاجته ومن فرج عن مسلم كربة
من كرب يوم القيامة ومن ستر مسلم ستره الله
يوم القيامة. { رواه البخارى ومسلم و أبوداودوالنسائ والترمزى. وقال: حسن
صحيح }
“Abdullah ibn Umar
r.a berkata Rasulullah SAW bersabda: “Seorang muslim adalah saudaranya muslim
(yang lain), dia tidak menganiaya dan menyerahkan saudaranya. Barang siapa
memenuhi saudaranya, Allah memenuhi kebutuhannya. Barang siapa melepaskan dari
seorang muslim satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia niscaya Allah
melepaskan dia dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi
aib seorang muslim niscaya Allah menutup aibnya di dunia maupun di akhirat. Dan
Allah selamanya menolong hamba-Nya, selama hamba-Nya menolong saudaranya”.
(Dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu
Dawud, An-Nasa’I, dan Tirmidzi. Menurut Tirmidzi: hadist di atas adalah hasan
sahih)
a. Mufrodat
Saudara :
اخ atau اخو
Kebutuhan :
حاجة
Melepaskan :
فرج
b. Menutupi aib seorang mukmin
Orang mukmin pun harus berusaha menutupi aib
saudaranya.Ia harus berusaha menjaga rahasia saudaranya. Apalagi jika ia tahu
bahwa orang yang bersangkutan tidak akan senang kalau aib atau rahasianya
diketahui oleh orang lain. Namun demikian, jika aib tersebut berhubungan dengan
kejahatan yang telah dilakukannya, ia tidak boleh menutupinya. Jika hal itu
dilakukan, berarti ia telah menolong orang lain dalam kejahatan sehingga orang
tersebut terhindar dari hukuman. Perbuatan seperti itu sangat dicela dan tidak
dibenarkan dalam islam. Sebagaimana firman Allah:
.... ولاتعاونوا على الاثم والعدوان .... { الما ئدة
: 2 }
Artinya:
“….. janganlah kamu saling menolong
dalam dosa dan permusuhan….” (Q.S. Al-Maidah: 2)
Dengan
demikian, jika melihat seseorang akan melakukan kejahatan atau dosa, setiap
mukmin harus berusaha untuk mencegahnya dan menasehatinya. Jika orang tersebut
sudah terlanjur melakukan perbuatan dosa, suruhlah untuk bertobat karena Allah
SWT maha Pengampun dan Maha Penerima taubat.[5]
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam Islam,
manusia tidak bisa hidup seorang diri karena manusia mempunyai sifat
bersosialisasi di dalam masyarakat. Sesama muslim harus saling membantu dan
menolong dalam kesulitan agar selalu memperhatikan kesusahan-kesusahan
saudara-saudaranya.
Membantu
bukan berarti orang tersebut harus babak belur didalam menyelesaikan masalah,
membantu dalam arti semampu kita dan sebisa kita dalam menolong sesama
saudara-saudara kita.Karena membantu tidak memiliki sifat memaksa melainkan
hanya karena semata-mata mencari keridhoan Allah.Dan menolong dalam penderitaan
seseorang sangat dianjurkan dengan hati yang ikhlas tanpa mengharapkan pamrih dari
orang yang dibantu.
Daftar Pustaka
Prof. Dr. H. Syafe’I, Rachmat M.A (2000). Al-Hadist.Bandung;
Pustaka Setia.
KH. Mahali, Ahmad Mudjab (2004).Hadist-hadist
Muttafaq ‘alaih.Jakarta; Prenada Media.
Hajar asqolani, Ahmad ibn.Bulughul
Marom.
[1]
Al-Hafizh bin Hajar al-‘asqolani, Bulughul Marom, hal. 299
[2]Prof.
DR. H. Rachmat Syafe’I M.A, Al-Hadist, (Bandung; Pustaka Setia, 2000),
hal. 252-253
[3]KH.Ahmad
Mudjab Mahali, Hadist-hadist Muttafaq ‘Alaih, (Jakarta; Prenada Media, 2004),
Cet IV, hal. 496
[4]Prof.
DR. H. Rachmat Syafe’I M.A, Al-Hadist, (Bandung; Pustaka Setia, 2000),
hal. 255
[5]
Op. Cit, hal 254
Tidak ada komentar:
Posting Komentar